Kata Rustan Saru bahwa, saat ini, Pemerintah Kota Jayapura masih berada pada kategori merah atau rentan.
“Kita masih di zona merah. Tapi jangan takut, ini bukan penindakan, melainkan pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan benar dan tertib, saya yakin tahun 2026 kita bisa masuk kategori hijau,”harapnya.
H.Rustan Saru menekankan, peningkatan nilai integritas bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN.
Menurutnya, koordinasi yang baik antar-OPD serta kesadaran individu sangat menentukan perubahan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu Pemkot Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil SPI KPK pada 2025, dengan capaian tertinggi kategori hijau pada 2026.
Kini para ASN di Pemkot Jayapura ditekan untuk pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam berkerja.
Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.