Sehingga hal ini menyebabkan terjadinya kemacetan diwilayah tersebut, karena tempat parkir sudah tidak ada lagi.
Adapun pihaknya terus berupaya agar tempat parkir itu dikembalikan sebagaimana fungsinya.
"Kendalanya kita dilapangan karena pedagang mereka sudah menyewanya dengan pihak adat. Namun itu semua bisa kita atasi dengan lebih dulu berkordinasi dengan pihak adat sebagai pemilik hak ulayat, sehingga dalam penertiban dilapangan nanti tidak terjadi benturan,"tutup Alberto Itar. (*).