• Senin, 22 Desember 2025

Antisipasi Bahaya Kebakaran, Petugas Damkar Kota Jayapura Inspeksi ke Sejumlah OPD

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 15:26 WIB
Petugas Damkar Kota Jayapura saat mengecek APAR di Kantor BKPP dan Kantor Kelurahan Yabansai, Jumat (23/5/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)
Petugas Damkar Kota Jayapura saat mengecek APAR di Kantor BKPP dan Kantor Kelurahan Yabansai, Jumat (23/5/2025). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura kini melakukan inspeksi ke sejumlah OPD di Pemkot Jayapura, Jumat (23/5/2025).

Adapun inspeksi yanng mereka dimulai dari beberapa pusat perkantoran Pemerintahan dan sekolah yang ada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

Sementara itu inspeksi petugas Damkar di wilayah Distrik Heram meliputi Kantor BKPP, Kantor Distrik Heram, Kantor Kelurahan Yabansai dan SMP Negeri 11 Perumnas 3 Jayapura.

"Kita lakukan sidak ini untuk memastikan setiap setiap pusat kantor Pemerintahan itu sudah memasang atau memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),"ungkap Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Jayapura, Yohan M.Warinussy saat ditemui di sela-sela sidak di Kantor BKPP Kota Jayapura, Jumat (23/5/2025).

Yohan Warinussy mengaku, sidak baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai langkah pengawasan demi memastikan kantor Pemerintahan sudah betul-betul mengikuti standarnya.

"Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran,"ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Jayapura, Fernando Suebu bahwa, setiap OPD harus terpasang APAR.

Hal ini penting sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran dan jalur evakuasi juga harus ada khusus gedung-gedung bertingkat.

"Jadi, bukan hanya kantor Pemerintahan saja, tetapi tempat usaha, perhotelan dan sekolah juga wajib memiliki dan memasang APAR,"tuturnya.

Kata Fernando Suebu untuk di Kantor BKPP dimana disini telah dibangun gedung baru bertingkat.

Sehingga pihaknya datang mengecek langsung, agar pada saat gedung ini nanti dipakai kelengkapan APARnya sudah terpasang semuanya termasuk jalur evakuasinya.

"Setiap layanan publik memang wajib menyediakan APAR untuk memadamkan api sekala kecil apabila terjadi bahaya kebakaran,"bebernya.

Di tempat sama, Plt. Kepala BKPP Kota Jayapura, Richard Suebu mengatakan, langkah yang diambil petugas Damkar ini sangat tepat.

Sehingga pihaknya bisa memastikan seluruh ruangan baru di BKPP yang baru dibangun ini sudah dilengkapi APAR sebagai pencegahan bahaya kebakaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X