Sehingga perlu satu komitmen bersama antara masyarakat dan aparat keamanan untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG.
Sementara itu pada hari Kamis (22/5/2025) kemarin belasan warga PNG telah dideportasi kembali oleh Pemerintah Kota Jayapura bersama pihak Imigrasi Jayapura.
Adapun kepulangan mereka ke PNG langsung diawasi oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.
Mereka terpaksa dipulangkan karena tinggal di wilayah Indonesia tampa memiliki dokumen atau ijin tinggal.
Manariknya sebelum dipulangkan kembali ke negara asalnya dimana dari tangan mereka Wali Kota Jayapura bersama aparat keamanan berhasil menyita 1 unit motor hasil kejahatan yang mereka curi di Kota Jayapura dan satu pucuk senjata tabung angin. (*).