CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kini mulai memberlakukan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan langsung di kantor kelurahan.
Dengan begitu maka masyarakat di Kota Jayapura kini dapat mengurus administrasi kependudukan di kantor kelurahan. Masyarakat tidak perlu lagi datang mengantri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan launching pelayanan kependudukan di kelurahan,"ucap Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ketika ditemui usai sidak di Kantor Kelurahan Hamadi, Senin (8/5/2025).
Kata Rustan Saru, pelayanan kepengurusan kependudukan di kelurahan tersebut merupkan bagian dari visi dan misi wali kota dan wakil wali kota.
Hal ini dilakukan sebagai sebuah inovasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang mendekatkan pelayanan ke tingkat kelurahan.
"Jadi, untuk pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), cukup masyarakat datang ke kantor kelurahan saja,"ujar Rustan Saru.
Menurut Rustan Saru bahwa, inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.