• Senin, 22 Desember 2025

Empat Kampung di Kota Jayapura Akan Berubah Statusnya Menjadi Kelurahan

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:02 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berbincang dengan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung, Makzi Atanai. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berbincang dengan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung, Makzi Atanai. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura berencana akan merubah status 4 Kampung di Kota Jayapura.

Adapun 4 Kampung tersebut yakni, Kampung Koya Koso, Kampung Holtekam, Kampung Koya Tengah dan Kampung Moso.

Empat Kampung tersebut selama ini tercatat sebagai Kampung administrasi di Kota Jayapura.

"Rencanannya kita akan merubah status 4 Kampung administrasi ini menjadi kelurahan,"ucap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo ketika ditemui usai rapat pembahasan pemekaran kecamatan bersama OPD terkait di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (22/4/2025).

Menurut Abisai Rollo bahwa ini semua masih dalam tahap perencanaan, namun semua akan dikaji lebih lenjut.

Pihaknya juga akan membentuk tim pengkajian yang nantinya di komandoi oleh Wakil Wali Kota.

Selain itu perubahan status 4 Kampung tersebut tetap mengikuti prosedur yang ada dan berbagai pertimbangan dasar hukumnya.

"Kalau bisa tahun ini 4 Kampung ini sudah menjadi Kelurahan, tetapi itupun melalui kajian. Kalau memenuhi syarat kita rubah, kalaupun hasil kajian belum bisa maka tidak dipaksakan untuk merubah statusnya,"pinta pria yang disapa ABR ini.

Kata ABR hanya di Kota Jayapura yang disebut Kampung, sementara di daerah lainnya sebutannya Desa.

"Pertimbangan sebutan Kampung itu karena didalamnya ada Ondoafi atau raja dimana seorang tokoh adat,"bebernya.

ABR menjelaskan di Kota Jayapura ada 14 Kampung, dimana 10 Kampungnya itu adalah Kampung adat.

Sementara 4 Kampung lainnya adalah Kampung administrasi yang mana rencananya akan dirubah statusnya jadi Kelurahan.

"Apakah nanti 4 Kampung ini jadi satu kelurahan atau nanti pisah semua kembali pada hasil kajian yang dilakukan oleh tim yang nanti dibentuk,"tuturnya.

Lanjut ABR bahwa, dengan dinaikkan status 4 Kampung tersebut maka kedepannya di Kota Jayapura hanya ada 10 Kampung adat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X