• Senin, 22 Desember 2025

Soal Pemekaran OPD Baru di Pemkot Jayapura Ini Kata Wali Kota

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 11:13 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berbincang dengan Ketua Komisi A DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai usai pertemuan di Kantor Wali Kota, Selasa (22/4/2025) sore. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat berbincang dengan Ketua Komisi A DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai usai pertemuan di Kantor Wali Kota, Selasa (22/4/2025) sore. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura berencana akan melakukan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Hanya saja sejauh ini belum diketahui pasti berapa jumlah OPD yang nanti akan dibentuk.

Sementara itu pada Selasa (22/4/2024) kemarin dimana Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo bersama Ketua Komisi A DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai dan beberapa pimpinan OPD terkait telah melakukan pertemuan bersama guna membahas rencana pemekaran OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, saat ini ada banyak perubahan di Kementrian.

"Jadi dibawah kebinet Merah Putih Presiden Prabowo dimana banyak perubahan di Kementrian saat ini,"ungkap Abisai Rollo.

Kata Abisai Rollo, total ada 48 Kementrian saat ini dan penambahan itu terjadi karena ada pemecahan sejumlah Kementrian.

Baca Juga: Ini Jawaban Kadis PU Kota Jayapura Soal Rencana Pembongkaran Rumah Warga di Belakang Hotel Musi

Dengan melihat penambahan Kementrian tersebut maka pihaknya mencoba untuk memekarkan OPD di Pemkot Jayapura.

"Jumlah OPD kita sekarang ada 32, kita coba pikirkan untuk bertambah dari yang ada sekarang ini baik itu eselon II, III dan IV,"bebernya.

Sementara itu pada rapat dengan OPD teknis dan Komisi A DPRK dimana pihaknya meminta masukkan dan pikiran.

Namun sebelum dibentuknya OPD baru tersebut dimana pihaknya meminta kepada OPD teknis agar dilakukan kajian lebih dulu.

Dengan harapan pembentukan OPD baru ini nantinya tidak menyalahi aturan hukum yang ada.

"Kalau nantinya memenuhi syarat untuk dimekarkan OPD baru silahkan dilakukan, kalaupun tidak jangan dipaksakan,"pinta pria yang disapa ABR ini.

Menurut ABR bahwa pemekaran tidak hanya pada OPD saja, tetapi juga sampai pada Distrik dan Kelurahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X