Untuk angkutan umum J4 rute barunya, Terminal Youtefa, Jalan Baru Pasar Lama Abepura, Jalan Gerilyawan, Jalan Raya Abepura dan masuk Jalan Kampung Yoka PP.
"Jadi, ini sudah peraturan Wali Kota Nomor 25 tahun 2025 untuk kode trayek angkutan umum B1,B2,J3 dan J4 untuk perubahan rutenya. Saya berharap para sopir angkutan umum ini bisa mentaati peraturan tersebut, tentu kita akan awasi di lapangan,"tutup Jastin Sitorus. (*).