Untuk itu pihaknya berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang hendak membuka usaha baru di Kota Jayapura.
Iapun mempersilahkan para investor dari luar untuk melakukan investasi ke Kota Jayapura dan Pemerintah akan siap membantu.
Adapun dukungan tersebut dalam bentuk pembebasan pajak selama 6 bulan pertama sejak usahanya dibuka.
"Silahkan berinvestasi di kota, kami akan bebaskan pajaknya selama 6 bulan pertama. Nanti pada bulan ke-7 mereka baru ditarik pajaknya,"bebernya.
UMKM dan usaha kecil lainnya ijin usahanya akan dibantu.
Pihaknya tak menampik bahwa usaha kuliner dan jenis lainnya semasa pendemi covid-19 banyak yang gulung tikar karena sepi pengunjung.
Ia berharap agar usaha Caffe Kitong terus berkembang dan tidak putus ditengah jalan, apalagi jenis usaha seperti ini sudah banyak berkembang di Kota Jayapura.