• Senin, 22 Desember 2025

20 Tahun Pegabdian, Dessy Wanggai Bangga Jadi ASN

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 13:38 WIB
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai. (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Jayapura menerima tanda penghormatan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden.

Adapun piagam tanda penghormatan tersebut diberikan oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo pada upacara HUT ke-115 Kota Jayapura yang dilaksanakan di GOR Herman Rollo, Distrik Koya Timur, Kota Jayapura, Jumat (7/2/2025).

Seperti diketahui bahwa penghargaan Satyalancana Karya Satya ialah penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh PNS yang memiliki masa kerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Sementara itu dari 25 ASN Pemkot Jayapura yang menerima penghargan tersebut salah satunya Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.

Baca Juga: Ini Penyebab Inflansi Kota Jayapura Naik

Dessy Wanggai menerima penghargaan tersebut atas 20 tahun pengabdiannya sebagai ASN di Pemkot Jayapura.

"Secara pribadi saya berterima kasih atas penghargaan ini,"ucap Dessy Wanggai.

Kata Dessy Wanggai, penghargaan yang diterima olehnya atas 20 tahun pegabdiannya sebagai ASN di Kota Jayapura.

"Saya bangga menjadi ASN dan tentunya penghargaan ini semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengabdi pada tugas sebagai ASN di Pemkot Jayapura,"ujar Dessy Wanggai.

Namun bagi Dessy Wanggai, penghargaan ini juga tidak terlepas dari prestasi kerja yang ia capai selama ini.

Ia mengaku semasa kerja menjadi ASN di Pemkot Jayapura ada banyak inovasi-inovasi yang mereka buat khsususnya dibidang kerjanya yang mana langsung diterapkan.

"Karena ini pengharhargaan maka kita juga bicara soal prestasi,"ungkap Dessy Wanggai.

Ia menceritakan bahwa dulu awalnya untuk dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BOS itu di beberapa tahun sebelumnya selalu kena temuan terus.

Kemudian ketika ia mengikuti Diklat Pim 3 muncul inovasinya membuat aplikasi JKN-BOS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X