Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Optimalkan Penerimaan PAD, Ini yang Dilakukan Pemkab Jayawijaya

Deni Tonjau • Kamis, 13 Maret 2025 - 07:43 WIB
Photo
Photo

Bupati Jayawijaya Athenius Murib saat bersama Kepala KP2KP Wamena Widayanto Saat memperlihatkan PKS yang telah ditandatangani dan disaksikan Sekda dan Asisten 1 Setda Kabupaten Jayawijaya di ruang rapat bupati, Rabu (12/3/2025). (DENNY/Ceposonline.com)

 

CEPOSONLINE.COM,WAMENA- Pemkab Jayawijaya secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) dengan Dirjen Pajak melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena, yang dilakukan serentak secara online dengan 129 pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Jayawijaya Rabu (12/3/2025).

Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wamena Widayanto menyatakan dengan adanya penandatanganan kerjasama ini dapat peningkatkan penerimaan pajak pusat dan optimalisasi penerimaan pajak daerah, 

"Kita berharap penerimaan pajak daerah itu bisa di optimalisasi dengan adanya PKS ini, sehingga di Kabupaten khususnya di Jayawijaya bisa dilakukan pengawasan bersama terhadap subjek pajak yang sama baik dari pemerintah daerah maupun KP2KP,"ungkapnya di ruang rapat Bupati. 

Dengan adanya PKS ini bisa memberikan kontribusi lebih khusus dalam bidang properti yang ada di wilayah ini, kemudian di satu sisi PK2KP bisa membantu penagihan pajak daerah atas pajak daerah yang ada di sini,

"Subjek pajak yang harus dipehatikan pemerintah daerah contoh seperti bidang perhotelan, restoran itu bisa di optimalkan dalam dua sisi seperti PK2KP dan Pemerintah daerah, dari sisi pengawasan juga bisa bertukar untuk melihat kontribusi dari subjek pajak yang ada di sini,"kata Widayanto.

Kata Kepala KP2KP Wamena, dari kerjasama ini bisa melihat dua sisi dalam arti untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) dengan peningkatan pajak pusat, karena kalau untuk target nilai itu tergantung masing-masing daerah karena tinggal pemerintah daerah mau mengoptimalkan penerimaan pajak dalam bidang apa.

"Kerjasama ini berlaku 5 tahun kedepan kemudian kalau dalam waktu itu penerimaan pajak terlampauwi nanti akan dilihat kerjasama ini diperpanjang atau tidak, tergantung dari pemerintah daerah, saya yakin dengan kerjasama ini pemerintah daerah sangat di untungkan,"kata Widayanto.

Ia mengaku untuk DOB Papua Pegunungan baru dilakukan tahun ini untuk kabupaten Jayawijaya dari 8 Kabupaten plus 1 Provinsi, oleh karena itu KP2KP juga mengharapkan di tahun ini Provinsi Papua Pegunungan dan 7 Kabupaten lainnya bisa juga melakukan kerjasama dengan Penandatangan PKS tahap ke 7.

"Manfaat dari PKS ini nantinya akan sangat dirasakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan PADnya, dengan harapan untuk jangka panjang kemandirian PAD itu bisa dipenuhi subjek pajak lokal yang ada di daerah ini," tutup kepala KP2KP Wamena (*)

Editor : Elfira Halifa
#Jayawijaya #Papua Pegunungan #Ceposonline.com