
Penyaluran melalui Kantor Pos dinilai efektif menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Adapun sejumlah jenis BLT yang dapat dicairkan di Kantor Pos antara lain:
1. BLT Kesra
Bantuan tunai kesejahteraan rakyat yang umumnya dicairkan secara langsung melalui Kantor Pos, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebijakan pemerintah pada periode tertentu.
2. Bantuan Sosial Khusus
Merupakan bantuan tambahan dari pemerintah pusat maupun daerah yang diberikan dalam kondisi tertentu, seperti bencana atau situasi darurat.
3. PKH & BPNT (Khusus)
Program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada kondisi tertentu juga dapat dicairkan secara tunai di Kantor Pos, khususnya bagi penerima yang belum memiliki rekening bank.
Sementara itu ada syarat umum pencairan BLT dimana masyarakat yang ingin mencairkan bantuan di Kantor Pos diwajibkan membawa dokumen berikut:
1.Surat undangan resmi berisi jadwal dan lokasi pencairan
2. KTP asli penerima bantuan
3. Kartu Keluarga (KK) asli
4. Surat pemberitahuan tambahan (jika ada)
Adapun lenerima diimbau datang sesuai jadwal yang telah ditentukan serta membawa dokumen lengkap guna memperlancar proses pencairan.
Cara Pencairan BLT di Kantor Pos
Proses pencairan BLT dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:



