Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Pengedar Sabu di Kota Wamena Dibekuk Polisi

D
Penulis: Deni Tonjau❯
 Dua pengedar Narkotika jenis Sabu MR dan MRU saat diamankan bersama barang bukti di Polres Jayawijaya Minggu (12/4/2020).(Ceposonline.com/Dok.Polres Jayawijaya)
 Dua pengedar Narkotika jenis Sabu MR dan MRU saat diamankan bersama barang bukti di Polres Jayawijaya Minggu (12/4/2020). (Ceposonline.com/Dok.Polres Jayawijaya)
CEPOSONLINE.COM,WAMENA - Sat Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu di dua  tempat berbeda, yakni di jalan JB Wenas dengan inisial MR (36) dengan barang bukti dua paket sabu dan jalan Gatot Subroto dengan inisial  MRU (27) dengan barang bukti  tiga paket sabu berbagai ukuran, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih membenarkan adanya dua pengedar narkotika jenis sabu yang tertangkap di dua tempat berbeda, kini keduanya telah diamankan di Polres Jayawijaya bersama barang bukti, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Kemarin kita berhasil amankan dua pelaku pengedar sabu di dua tempat berbeda dalam Kota Wamena bersama barang bukti  paket sabu yang dimiliki  MR dan MRU, kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Jayawijaya,” ungkapnya di Wamena.

Untuk penangkapan pelaku MR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya sehingga anggota mengikuti informan untuk mengetahui tempat tinggal pelaku, saat mengetahui keberadaan yang bersangkutan langsung dilakukan penyergapan dan didapati sebuah bong (alat hisap sabu) dan serum.

Advertisement

“Dari tangan pelaku MR kita dapatkan dua paket Narkoba jenis sabu berukuran 0,25 gram dan 0,46 gram dalam sebuah tas kecil berwarna merah muda kamar kost  pelaku ,” jelas Saragih.

Sedangkan untuk penangkapan pelaku MRU (27) juga merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam sehingga berhasil mengamankan yang bersangkutan di sebuah kamar kost bersama 3 paket sabu.

“Dari narkotika yang diamankan  berukuran 0,32 gram , 0,25 gram dan 0,10 gram  di beberapa wadah penyimpanan yang berbeda dan langsung mengamankan yang bersangkutan  dan barang bukti ke Polres Jayawijaya,”tutup Saragih (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Polres Mimika Tangkap Dua Pengedar Sabu Bermodus Sistem Tempel

Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap dua pemuda pengedar sabu berinisial MA (26) dan RSS (26) di Timika, Papua Ten

Satu Paket Sabu Buka Jalan Polisi ke 39 Paket, Jejak Bandar Mengarah ke Jakarta

Satu Paket Sabu Buka Jalan Polisi ke 39 Paket, Jejak Bandar Mengarah ke Jakarta

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi senyap yang berla

Grebek Rumah Nyabu di Lorong Togel, Polisi Tangkap Seorang Pengedar

Grebek Rumah Nyabu di Lorong Togel, Polisi Tangkap Seorang Pengedar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer