Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Anggaran EO Tembus Rp113 Miliar, Kepala BGN Sebut Peran EO Penting Dalam Mengelola Acara 

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Beri Penjelasan soal anggaran EO senilai Rp113 M (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Beri Penjelasan soal anggaran EO senilai Rp113 M (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Keputusan penggunaan jasa EO Rp113 Miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan publik dan memicu kehebohan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memberikan penjelasan terkait alasan di balik kebijakan tersebut.

Dadan menyampaikan bahwa selain kebutuhan teknis, penggunaan EO juga bertujuan untuk mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih rapi dan terstruktur.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi BGN sebagai lembaga baru yang masih dalam tahap membangun sistem kerja dan struktur organisasi.


Menurut Dadan Hindayana, BGN saat ini masih berada dalam fase awal pengembangan, sehingga belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani berbagai kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Dalam tahap ini, BGN belum memiliki SDM yang benar-benar siap untuk mengelola seluruh kegiatan besar secara independen,” ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Advertisement


Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan event besar, kampanye publik, hingga sosialisasi nasional membutuhkan dukungan tenaga profesional.


Di sinilah peran EO dinilai penting, karena memiliki keahlian khusus dalam mengelola acara secara menyeluruh.

“Penggunaan jasa EO adalah langkah strategis agar setiap kegiatan dapat berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki pengalaman dalam perencanaan acara, koordinasi vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional,” jelas Kepala Badan Gizi Nasional tersebut.


Lebih lanjut, Dadan menyebut keterlibatan pihak ketiga juga memberikan kemudahan dalam aspek administrasi dan pelaporan.

Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Kasus Keracunan, BGN Beri Batas Waktu Maksimal 4 Jam Setelah Matang Harus Sudah Dimakan

Cegah Kasus Keracunan, BGN Beri Batas Waktu Maksimal 4 Jam Setelah Matang Harus Sudah Dimakan

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang

Kepala BGN Temukan Dapur MBG di Depapre Tidak Higienis, IPAL Tak Jelas

Kepala BGN Temukan Dapur MBG di Depapre Tidak Higienis, IPAL Tak Jelas

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn.) Trenggono bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, serta Bupati Jayapura Yunus Wonda, meninjau langsung penanganan korban dugaan keracunan Pro

Kasus Keracunan MBG di Papua Jadi Atensi Kepala BGN, Begini Pernyataannya

Kasus Keracunan MBG di Papua Jadi Atensi Kepala BGN, Begini Pernyataannya

Kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis yang terjadi di Papua, khusunya di SMA Negeri 5 Jayapura Kota Jayapura dan di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura menjadi atensi khusus dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryon

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer