intan-jaya

Bupati Intan Jaya Tegaskan Gaji dan TPP ASN Tidak Dilayani di Nabire

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:01 WIB
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM — NABIRE — Menanggapi demonstrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Intan Jaya di Bank Papua Nabire untuk mencairkan Gaji dan TPP ASN Intan Jaya, Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, Buka suara.

Kepada media ini, Maisini menegaskan bahwa pelayanan pencairan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Intan Jaya tidak bisa dan tidak akan dilayani di Nabire. Kebijakan ini diambil karena masih banyak ASN yang dinilai tidak menjalankan kewajiban kerja di tempat tugas.

Menurut Bupati, ASN yang tidak aktif bekerja, jarang naik ke Intan Jaya, namun tetap ingin mencairkan gaji dan TPP, merupakan bentuk ketidakadilan bagi ASN yang setia bertugas.

@ ASN itu punya hak dan kewajiban. Hak mereka menerima gaji dan TPP, tetapi kewajibannya bekerja. Kalau kewajiban tidak dijalankan, hak itu tidak bisa diberikan,” tegas Aner Maisini saat dikonfirmasi media ini via seluler, Rabu, (17/12/2025).


Ia menilai tidak masuk akal apabila ASN yang selama berbulan-bulan tidak masuk kerja, bahkan dalam setahun hanya sekali datang untuk mengambil gaji dan TPP, tetap dilayani.

“ Mereka ini ASN pemalas. Berapa bulan tidak pernah naik kerja, tapi mau ambil gaji satu kali, TPP satu kali. Sementara ASN yang rajin kerja di atas itu setengah mati melayani masyarakat. Ini tidak adil,” ujarnya.


Bupati menegaskan bahwa tidak akan memberikan izin kepada Bank Papua di Nabire untuk melayani pencairan gaji dan TPP ASN Intan Jaya. Seluruh proses pencairan harus dilakukan di wilayah tugas masing-masing.

“ Kalau mau Natal, Natal di atas. Kalau mau ambil gaji dan TPP, silakan naik ke atas ambil. Tidak bisa dilayani di Nabire,” katanya dengan tegas lagi.


Lebih lanjut, Bupati juga memastikan bahwa TPP ASN yang tidak aktif bekerja akan ditahan, sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan bagi ASN yang menjalankan tugas dengan baik.

“ Tidak boleh ada yang enak-enak di bawah, sementara yang di atas bekerja keras melayani masyarakat,” pungkasnya.

 

Kebijakan ini, kata Bupati, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta memastikan pelayanan publik di Kabupaten Intan Jaya berjalan optimal. (*)

Tags

Terkini

Masyarakat Diundang Bupati Hadiri Natal Bersama

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:07 WIB

Dana Desa Intan Jaya Dibagikan Pekan Ini di Tiga Titik

Minggu, 7 Desember 2025 | 22:07 WIB