intan-jaya

Bupati Intan Jaya Nonjobkan 74 Eselon III dan IV: Yang Kerja di Dua Tempat Juga Dinonaktifkan

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:10 WIB
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini.(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE-Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Bupati mengungkapkan bahwa, sebanyak 74 ASN esalon III dan IV telah dinonjobkan karena tidak menjalankan tugas di tempat kerja mereka.

“Selama sepuluh tahun ini, pejabat di Intan Jaya mulai dari eselon IV, eselon III, bahkan sekretaris banyak yang hanya datang untuk mencari jabatan”

“Mereka tidak pernah berada di tempat, tidak pernah bekerja. Karena itu, 74 orang sudah saya nonjob,” ujar Bupati Aner Maisini kepada media ini, di kediamannya, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tegas itu diambil setelah dirinya dan wakil bupati resmi dilantik pada 20 Februari 2025, dan kini memasuki hampir satu tahun masa kepemimpinan.

Aner menilai tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk tidak aktif di daerah, karena situasi keamanan di ibu kota kabupaten telah kondusif dan layanan pemerintahan berjalan dengan baik.

“Pemerintahan sudah aktif, keamanan di ibu kota sudah baik, pelayanan publik berjalan, listrik dan internet juga sudah normal. Jadi tidak ada alasan bagi ASN, apalagi pejabat, untuk tidak berada di tempat tugas,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang diketahui memiliki dua tempat kerja misalnya berstatus ASN di Intan Jaya namun juga aktif di daerah lain telah dinonaktifkan.

“ASN yang bekerja di dua tempat sudah saya nonaktifkan. Mereka harus fokus melayani masyarakat di daerah pengabdian. Tidak boleh ada dua tanggung jawab di dua daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menindak ASN yang terlibat aktif dalam partai politik, karena hal tersebut dinilai mengganggu netralitas dan kinerja sebagai abdi negara.

“Saya juga sudah menonaktifkan ASN yang masuk dalam partai politik supaya mereka bisa sibuk urus kepentingan partai. Ini semua saya lakukan demi disiplin ASN dan untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Aner menegaskan, langkah yang diambilnya bukan karena faktor politik, melainkan murni demi penegakan disiplin aparatur di lingkup pemerintahan.

Bupati menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk hukuman semata, melainkan dorongan agar ASN lebih disiplin dan memiliki kesadaran untuk bekerja di daerah tugas masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini

Masyarakat Diundang Bupati Hadiri Natal Bersama

Selasa, 9 Desember 2025 | 13:07 WIB

Dana Desa Intan Jaya Dibagikan Pekan Ini di Tiga Titik

Minggu, 7 Desember 2025 | 22:07 WIB