biak-numfor

Berulah saat Mabuk, Seorang Remaja di Biak Ancam Korban dengan Parang: Ponsel dan Uang Dirampas

Senin, 21 Juli 2025 | 10:23 WIB
ILUSTRASI - Dalam keadaan mabuk, seorang remaja di Biak mengancam korbannya dengan parang. Ia merampas ponsel dan uang mililk korban. Kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan. (ILUSTRASI RADAR BROMO)

Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penanganan hukum terhadap ABH tetap mengedepankan asas keadilan restoratif dan perlindungan anak, sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak.

Sekadar dikethaui, sejumlah laporan juga sempat tertuju pada satu ABH ini.

“Meski pelaku adalah anak di bawah umur, tetapi karena kasus ini melibatkan kekerasan fisik dan senjata tajam, proses hukum tetap harus berjalan dengan mekanisme yang berlaku,” tutup IPTU Dr. Tantu Usman. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB