CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan sebanyak 28 orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 10 hingga 21 Februari 2026 di sejumlah titik di wilayah Yahukimo.
"Penindakan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan,” ujar Kombes Yusuf saat jumpa pers di Jayapura, Sabtu (21/2/2026).
Adapun rincian penangkapan meliputi 10 Februari 2026 pukul 07.30 WIT 2 orang diamankan.
15 Februari 2026 pukul 22.20 WIT 2 orang diamankan.
16 Februari 2026 pukul 07.30 WIT: 2 orang diamankan.
20 Februari 2026 pukul 07.30 WIT 8 0rang 10 orang diamankan, kemudian pada pukul 11.00 WIT satgas damai cartenz kembali mengamankan 2 orang orang pelaku dan siang pukul 13.25 WIT 1 orang juga diamankan. Sementara
"Yang paling banyak itu hari ini (sabtu) pukul 07.00 WIT ada 11 orang yang kita amankan," beber kombes Yusuf.
Lebih lanjut dari total 28 orang yang diamankan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyidikan, mitigasi, serta investigasi lapangan.
"Dari total tersebut, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka melalui proses penyidikan, mitigasi, dan investigasi lapangan," tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Yahukimo dengan penjagaan ketat dari personel Operasi Damai Cartenz dan jajaran Polres Yahukimo. Pengamanan juga diperkuat oleh personel Brimob Polda Papua guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Kami pastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kombes Yusuf (*)