CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Pelaku pembunuhan terhadap seorang guru bernama Melani Wamea yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 10 Oktober 2025 lalu, akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku berinisial EB ditangkap berkat peran aktif masyarakat setempat dan kini telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Pelaku EB diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada aparat Kepolisian Resor Yahukimo pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIT.
Penyerahan tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang dilakukan oleh aparat keamanan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kampung, pemerintah distrik, unsur Pemerintah Daerah, anggota DPR, hingga tokoh masyarakat setempat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Distrik Holuwon atas kesadaran hukum dan kerja sama yang ditunjukkan dalam membantu pihak kepolisian mengamankan pelaku.
"Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat serta wujud nyata sinergi antara Polri dan warga," ujar Kombes Cahyo dalam keterangan resminya, Minggu (28/12/2025)
Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 11.09 WIT di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo.
Sejak kejadian itu, Satreskrim Polres Yahukimo langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.
“Berkat kerja keras penyidik serta dukungan penuh masyarakat, pelaku akhirnya berhasil diamankan melalui mekanisme penyerahan langsung oleh warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Cahyo menerangkan bahwa setelah diterima oleh penyidik, pelaku EB langsung diamankan dan dibawa ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dinyatakan dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
"Saat ini pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Polda Papua, lanjut Kombes Cahyo, berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara pidana secara bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Tanah Papua.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta mewujudkan keadilan," pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono