CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, menyebutkan bahwa Kota Jayapura telah 100 persen mencapai target setop buang air besar (BAB) sembarang tempat.
Hal ini disampaikan Ridwan melalui Staf Ahli Daniel Senis dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Sanitasi Penting Atasi Stunting di Kota Jayapura, Kamis (20/6/2024) lalu.
Selain Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor juga diketahui capai 100 persen target nasional tersebut.
Tak ayal, Ridwan mendorong kedua daerah ini untuk segera mewujudkan sanitasi aman, sebagaimana amanat tujuan Pembangunan berkelanjutan.
“Semoga hasil lokakarya ini dapat menimbulkan efek positif untuk segera mendorong tercapainya provinsi Papua sebagai daerah setop BAB sembarangan pertama di tanah Papua,” ujarnya.
Papua masih memiliki pekerjaan rumah lantaran 7 kabupaten lainnya belum mencapai target 100 persen.
Mereka tak lain adalah Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen, Supiori, dan Waropen.
Tak ayal, Ridwan meminta 7 kabupaten ini segera mengejar target 100 persen kampung dan kelurahan untuk tidak BAB di sembarang tempat.
Pasalnya perilaku BAB sembarangan tidak dapat disepelekan.
Sebab jika disepelekan nantinya menjadi masalah serius yang merugikan lingkungan, serta berpotensi menularkan penyakit seperti diare, tipes, disentri atau kolera.
“Bahkan anak yang sering mengalami penyakit penyakit ini berdampak pada tumbuh kembangnya yang tidak optimal dan pada akhirnya bisa mengakibatkan stunting bahkan kematian,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Papua, Aminuddin Ramdan, mengatakan pentingnya sanitasi yang baik di kampung maupun kelurahan guna mengatasi stunting.
Sebab sanitasi juga memiliki banyak keterkaitan dengan isu penyakit lain seperti polio, yang penularan lewat tinja.
Menurut data ada 500 kampung di Papua yang masih belum bebas BAB sembarangan.
Artinya, praktek BAB sembaragan di berbagai wilayah itu masih ada terjadi secara masif yang berpotensi menularkan penyakit.
“Lewat lokakarya kali ini kita mengharapkan ada tindaklanjut dari Pemprov Papua untuk mendorong surat edaran sekaligus mengakselarasi kepada para bupati, supaya kampung-kampung itu diberikan fasilitas jamban (bagi yang belum memiliki),” pungkasnya. (*)
Editor : Gratianus Silas