CEPOSONLINE.COM,KARUBAGA-Kebakaran hebat telah melanda kawasan padat penduduk Giling Batu hingga pertengahan Kogome, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu.
Insiden yang terjadi tepat pukul 14.00 WIT ini telah melumpuhkan aktivitas ekonomi warga dan menyebabkan kerugian material yang sangat fantastis.
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dalam laporan resminya, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar musibah kebakaran biasa, melainkan bencana perkotaan skala kawasan yang memerlukan penanganan lintas sektoral dari Pemerintah Pusat.
Kronologi Kejadian: Api Cepat Merambat di Tengah Keterbatasan.
Bupati Tolikara, Willem Wandik dalam laporannya mengisahkan bahwa kebakaran pertama kali terpantau berasal dari lantai dua salah satu kios milik warga di kawasan permukiman padat.
Berdasarkan keterangan awal saksi di lapangan dan hasil pemeriksaan sementara aparat kepolisian, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting arus listrik, meskipun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan resmi.
“Dalam hitungan menit sejak api muncul, kebakaran berkembang sangat cepat dan menjalar ke bangunan di sekitarnya, meluas dari satu unit kios ke rumah-rumah tinggal warga, kos-kosan masyarakat, kios usaha rakyat, warung makan, dan bengkel kendaraan serta berbagai unit usaha kecil produktif,” ucap Bupati Willem Wandik.
Dalam hitungan menit api cepat menjalar dipengaruhi oleh kombinasi faktor struktural wilayah, antara lain, kepadatan bangunan yang berdiri berhimpitan tanpa jarak aman, dominasi material kayu dan bahan mudah terbakar, hembusan angin lembah pegunungan yang cukup kencang, dan ketiadaan sistem air pemadam kebakaran siap pakai.
Dalam kondisi darurat tersebut, warga setempat bersama aparat gabungan TNI–Polri berupaya melakukan pemadaman manual menggunakan eralatan sederhana, ember dan selang darurat serta pompa air seadanya.
Namun upaya tersebut tidak mampu menahan kecepatan rambatan api pada fase awal kebakaran. Sebagai langkah terakhir untuk mencegah api meluas ke kawasan permukiman lainnya, Pemerintah Daerah mengerahkan alat berat (ekskavator) guna merobohkan sejumlah bangunan sebagai sekat darurat pemutus jalur api.
“Tindakan ini dilakukan dalam situasi kritis untuk melokalisasi kebakaran meskipun harus mengorbankan beberapa bangunan. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah menghanguskan hampir seluruh kawasan permukiman dan pusat usaha rakyat di lokasi kejadian,” jelasnya.
Dampak Kejadian
Peristiwa kebakaran di Karubaga telah menimbulkan dampak multidimensi yang signifikan, baik secara sosial, fisik, ekonomi, maupun terhadap stabilitas kawasan perkotaan pegunungan.
Kebakaran berdampak langsung terhadap 246 Kepala Keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal, akses terhadap kebutuhan dasar dan sumber mata pencaharian utama.
Sebagian besar warga terdampak merupakan pelaku usaha mikro dan keluarga berpenghasilan harian yang menggantungkan hidup pada, kios, warung makan, usaha kuliner lokal, bengkel kendaraan dan jasa teknis serta kos-kosan.
Akibat kejadian ini terjadi peningkatan pengungsian darurat, muncul kerentanan sosial dan ekonomi rumah tangga, dan potensi meningkatnya kemiskinan.
Dari segi kerusakan fisik infrastruktur dan bangunan, tercatat sekitar ±200 unit bangunan hangus terbakar dengan tingkat kerusakan 100% (total loss), terdiri dari bangunan hunian, bangunan usaha dan ekonomi rakyat, tempat usaha produktif rakyat.
“Seluruh bangunan umumnya berbahan semi permanen hingga kayu, dengan jarak antarbangunan yang rapat, sehingga mempercepat penyebaran api.
Kerusakan ini juga berdampak pada hilangnya tata ruang lingkungan secara menyeluruh, lumpuhnya pusat ekonomi lokal Karubaga, dan terputusnya jaringan utilitas kawasan (air, listrik, akses jalan lingkungan),” terang Bupati.
Estimasi Kerugian Material Capai Rp156 Miliar
Berdasarkan perhitungan awal yang mencakup nilai bangunan, aset perdagangan, stok barang, hingga kerusakan sarana lingkungan, total kerugian material diperkirakan mencapai ± Rp156.000.000.000,-.
Angka ini diprediksi masih bisa bertambah jika menghitung kehilangan pendapatan masyarakat jangka panjang dan biaya relokasi yang diperlukan oleh pemerintah daerah.
Meski skala kerusakan sangat besar, pihak berwenang mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Namun, ini merupakan kejadian kebakaran ketiga kalinya di lokasi yang sama. Ke depan, pemerintah menekankan pentingnya sistem mitigasi kebakaran terpadu, mengingat kepadatan bangunan di kawasan perkotaan pegunungan memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi.
Tindak Lanjut Pemerintah Daerah Tolikara Pasca Bencana Kebakaran
Tindak Lanjut Pemerintah Daerah Tolikara Pasca Bencana Kebakaran
Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Kabupaten Tolikara di bawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik segera mengambil langkah-langkah strategis penanganan darurat secara terkoordinasi, terpadu, dan berjenjang mulai dari Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana, Pembentukan dan Pengoperasian Posko Induk Penanganan Darurat, Pengerahan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Tolikara, hingga Penetapan Masa Transisi dari Tanggap Darurat ke Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
“Pemerintah Daerah secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran selama 14 (empat belas) hari. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya pemerintah daerah, memungkinkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan mempermudah koordinasi lintas instansi, serta menjamin percepatan pelayanan kemanusiaan,” kata Bupati Willem Wandik.
Bupati menjelaskan bahwa sejak hari pertama terjadinya bencana kebakaran di kawasan permukiman dan pusat ekonomi masyarakat Karubaga, Pemerintah Daerah stakeholder terkait telah melaksanakan penanganan darurat secara terpadu guna menjamin keselamatan korban serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Langkah-langkah penanganan darurat meliputi: Distribusi Logistik Pangan dan Kebutuhan Dasar, Penyediaan Tenda Darurat dan Hunian Sementara, Pendampingan Sosial dan Layanan Kemanusiaan, dan Evaluasi Awal Penanganan Darurat.
Selain pemenuhan fisik, Pemerintah Daerah juga melakukan pendampingan psikososial bagi korban, konseling trauma untuk anak-anak dan keluarga, fasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan yang hilang, dan perlindungan kelompok rentan. Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan stabilitas mental korban, mengurangi trauma pascabencana., dan menjaga ketahanan sosial masyarakat.
“Berdasarkan monitoring lapangan, penanganan darurat telah berhasil menekan risiko kelaparan dan krisis kemanusiaan, menjamin tempat tinggal sementara korban dan menjaga stabilitas sosial pascabencana,” ujarnya.
Meskipun penanganan darurat telah berjalan optimal sesuai kapasitas daerah dan provinsi, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa skala bencana kebakaran di Karubaga memerlukan rekonstruksi permukiman layak huni, infrastruktur air bersih dan sanitasi permanen, sistem proteksi kebakaran kawasan, dan penataan kawasan pascabencana yang menjadi kewenangan strategis Kementerian PUPR melalui dukungan APBN.(*)
Editor : Agung Trihandono