CEPOSONLINE.COM,SARMI – Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Sarmi Tahun 2026–2045.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Distrik Sarmi, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan pemateri dari Kementerian PUPR Provinsi Papua, Windini, yang memberikan pemaparan terkait arah kebijakan dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Sarmi untuk jangka panjang.
Terdapat lima kampung yang dicek potensinya yakni Kampung Sewan Distrik Sarmi Selatan, Kampung Waskei Distrik Sarmi Timur, Kampung Arbais Distrik Pantai Barat, Kampung Beneran Distrik Pantai Timur dan Distrik Bonggo.
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kebutuhan pelayanan air bersih yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah berharap seluruh masukan dari peserta dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RISPAM sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan di setiap wilayah Kabupaten Sarmi.
Penyusunan dokumen rmenjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor infrastruktur dasar serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang air minum sesuai kebutuhan perkembangan wilayah dan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sarmi.(*)
Editor : Abdel Gamel Naser