Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Setiap Warung Makan Penuhi Syarat Kesehatan

Administrator • 2018-10-02 01:15:29
Photo
Photo

Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Mambramo Raya, Dance Sesa, S.Sos ketika ikut melakukan pengawasan dan pendataan rumah makan higiene dan sanitasi, Senin, (1/10).


BIAK-Dinas Kesehatan Mamberamo Raya melakukan pemeriksaan higiene dan sanitasi terhadap warung dan rumah makan di Mamberamo Raya, khususnya di wilayah Kasonaweja dan Burmeso, Senin, (1/10). Pemeriksaan dilakukan itu untuk memastikan apakah semua warung makan ataupun rumah makan sudah memiliki standar kelayakan atau belum.


Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan itu merupakan kegiatan pengawasan eksternal dari pemerintah daerah setempat sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Higiene dan Sanitasi Rumah Makan.


“Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin.  Pemkab Mamberamo Raya dalam hal ini Dinas Kesehatan harus melaksanakan pengawasan eksternal atau penetapan tingkat mutu,”kata Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Mambramo Raya Dance Sesa, S.Sos dalam releasenya yang diterima Cenderawasih Pos via e-mail, Senin, (1/10).


            Menurutnya, setelah dilakukan tim pemantauan kelayakan makanan dengan cara pendataan dan pengecekan langsung di lapangan  maka ditemukan beberapa rumah makan dan warung yang tidak memenuhi syarat kesehatan.


Untuk itu, maka rumah makan/warung makan yang tidak memenuhi standar kelayakan tersebut akan diberikan surat teguran dan diminta memperhatikan syarat-syarat sebagai standar kesehatan makanan yang layak.


“Diharapkan kepada seluruh pemilik rumah makan ataupun warung makan supaya memperhatikan kelayakan dan syarat yang telah ditentukan, standar operasional kelayakan makanan yang sehat dan higinies wajib menjadi perhatian serius,”imbuh Dance Sesa.(itb/tho)

Editor : Administrator