Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Resmi! Ini Syarat dan Kriteria Siswa Penerima Program Indonesia Pintar 2026

Yohanes Palen • 2026-01-30 07:26:35
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor.
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali disalurkan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa hambatan biaya. 

Sementara itu penetapan penerima PIP 2026 tersebut dilakukan berdasarkan data resmi pemerintah yang terintegrasi dengan sekolah.

Adapun siswa penerima PIP 2026 dimana diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Seperti pemegang KIP, terdaftar di DTKS, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yatim/piatu.

Selain itu mereka yang terdampak bencana, hingga siswa yang berisiko putus sekolah.

Untuk jenjang pendidikan dimana bantuan PIP ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga pendidikan nonformal Paket A, B, dan C.

Kemudian ada syarat administrasi juga dimana siswa harus memiliki NIK, NISN, terdaftar aktif di Dapodik atau EMIS, serta data keluarga yang sesuai dengan Dukcapil.

Kemudian untuk status penerima PIP dapat dicek secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.

Lalu dari hasil pengecekan akan menampilkan status penerimaan dan tahun penyaluran dana.

Ada langkah pengecekkannya dengan membuka browser di ponsel anda. Lalu Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Cari kolom Cari Penerima PIP, kemudiab Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Ketikkan Nomor Induk Kependudukan siswa (NIK) lalu Isi hasil perhitungan kode keamanan dan klik tombol Cek Penerima PIP.

Hasil pencarian cek PIP 2026 akan muncul di layar menampilkan status penyaluran serta tahun pemberian dana bantuan kepada siswa bersangkutan.

Simpan tangkapan layar bukti penerimaan tersebut sebagai dokumen pendukung saat Anda akan melakukan proses pencairan dana di bank penyalur.

Pemerintah juga berharap agar program bantuan PIP ini terus menjadi solusi nyata dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia. (*).

 

 

Editor : Yohanes Palen
#program indonesia pintar #siswa kurang mampu #Ceposonline.com