CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Daftar antrean haji reguler di Papua diperkirakan mencapai 16 hingga 24 tahun saat ini, dengan Kota Jayapura daftar antrean paling lama, yakni mencapai 24 tahun.
Data menunjukkan kuota Papua yang hanya ratusan tiap tahunnya, sementara pendaftar mencapai puluhan ribu, membuat estimasi keberangkatan bagi pendaftar baru berkisar tahun 2040-2050 ke atas. Estimasi pastinya bisa dicek melalui situs haji.kemenag.go.id.
Meski antrean mencapai puluhan tahun, namun tahun ini ada para pendaftar calon haji yang sudah masuk daftar pemberangkatan namun batal berangkat. Jumlahnya cukup banyak, sekitar 86 orang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag., M.M., mengungkapkan berdasarkan data resmi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenhaj Provinsi Papua, jumlah jemaah haji se-Papua yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 847 jemaah dari total kuota 933 jemaah.
Adapun alasan tidak terpenuhinya kuota secara keseluruhan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor internal jemaah, antara lain kendala ekonomi pada masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji, sehingga sebagian jemaah memilih menunda keberangkatan.
Selain itu, terdapat 51 jemaah asal Papua yang melakukan mutasi keluar provinsi dengan pertimbangan pemenuhan syarat mahrom maupun pendampingan orang tua di provinsi lain.
Dari aspek teknis dan administrasi, Musa memastikan bahwa seluruh dokumen keberangkatan jemaah telah diselesaikan secara menyeluruh.
Tim kerja Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi Papua telah menuntaskan proses tapping paspor, penyusunan pramanifest dan kloter, serta pengajuan (request) visa jemaah haji, sesuai arahan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kemenhaj RI. (*)
Editor : Agung Trihandono