CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA—Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang RPJMD Papua 2025–2029.
Dokumen strategis lima tahunan itu dinilai disusun tergesa-gesa, dengan fondasi data yang lemah dan berpotensi menyesatkan arah
pembangunan.
Pandangan kritis tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi PDIP, Martinus Pasang, dalam rapat paripurna di Gedung DPR Papua, Senin (30/3/2026) malam.
Pasang menegaskan, keterlambatan penyerahan dokumen RPJMD kepada DPR Papua setelah proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menimbulkan kesan kuat bahwa dokumen ini dipaksakan untuk segera dibahas.
Ia meminta Gubernur Papua mengevaluasi kinerja OPD yang bertanggung jawab menyusun dokumen tersebut.
"Dokumen ini terkesan disiapkan secara terburu-buru. Padahal RPJMD adalah arah pembangunan lima tahun ke depan yang seharusnya disusun dengan matang dan berbasis data kuat," tegasnya.
Fraksi PDIP menyoroti bahwa data umum dalam RPJMD seharusnya menjadi fondasi utama, mulai dari analisis isu strategis, perumusan visi-misi, penyusunan indikator kinerja, hingga pengalokasian anggaran dan evaluasi pembangunan.
Namun, dalam dokumen yang diajukan, justru ditemukan ketidakkonsistenan dan kekosongan data.
Sejumlah contoh data Badan Pusat Statistik (BPS) Papua 2025 tidak sinkron. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah data yang diolah pemerintah daerah yang keliru, atau justru data resmi BPS yang tidak lengkap.
Fraksi PDIP mengingatkan, penggunaan data yang tidak akurat dalam RPJMD berisiko fatal. Dampaknya bukan hanya pada perencanaan yang tidak tepat sasaran, tetapi juga dapat memicu ketimpangan pembangunan antar wilayah.
"Kalau data dasarnya bermasalah, maka seluruh kebijakan turunannya juga berpotensi keliru. Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut masa depan pembangunan Papua," tegasnya. (*)