Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Tegas, Gubernur Bakal Evaluasi Izin Perkebunan Sawit

Elfira Halifa • 2025-12-31 22:46:16
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri. (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri. (CEPOSONLINE.COM/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM. JAYAPURA - Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menegaskan tidak memberikan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit baru di wilayah Papua.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan pembangunan sektor perkebunan berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Gubernur meluruskan isu yang berkembang terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembukaan kebun sawit di Papua.

Menurutnya, tidak pernah ada perintah dari presiden kepada kepala daerah di tanah Papua untuk membuka lahan sawit baru.

“Saya hadir langsung saat pengarahan saat itu. Presiden tidak memerintahkan membuka kebun sawit, yang disampaikan adalah upaya mencari energi terbarukan dengan memberikan contoh berbagai komoditas pertanian,” kata Fakhiri, saat rilis tahunan kinerja Pemprov Papua, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit. Namun hanya sebagai ilustrasi, bukan kebijakan wajib.

Oleh karena itu, gubernur menilai isu perintah pembukaan sawit di Papua merupakan informasi yang keliru dan perlu diluruskan kepada publik.

Pemerintah Provinsi Papua justru akan mencabut izin-izin perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban serta tidak dapat diperpanjang. "Saya telah menginstruksikan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan yang ada” tegasnya. 

“Izin yang tidak bisa diperpanjang sebaiknya dicabut. Lahan tersebut akan kita alihkan untuk dikelola perusahaan daerah dan ditanami kakao,” kata mantan Kapolda Papua ini.

Lanjutnya, pengembangan kakao di Papua sejalan dengan program dari Kementerian Pertanian yang memberikan dukungan bibit kakao.

Pemerintah provinsi akan memanfaatkan program tersebut sebagai alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)

 

 

Editor : Abdel Gamel Naser
#papua #sawit #Ceposonline.com #Matius