Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

132 Orang Tewas dalam Kekerasan di Papua, Komnas HAM Minta Hal Ini di Presiden Prabowo

Elfira Halifa • 2025-12-31 12:52:47
Frits Ramandey.(Ceposonline.com/Elfira)
Frits Ramandey.(Ceposonline.com/Elfira)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat situasi kekerasan di Papua sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan, terutama kekerasan bersenjata.

Berdasarkan data Komnas HAM Perwakilan Papua, selama periode Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 116 kasus kekerasan terjadi di berbagai wilayah Papua.

Dari jumlah tersebut, kasus didominasi oleh kontak senjata dan penembakan atau serangan tunggal sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa, serta 1 kasus pengrusakan.

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menjelaskan, Kabupaten Yahukimo menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi, yakni 28 kasus.

Disusul Kabupaten Intan Jaya dengan 18 kasus, Puncak Jaya 10 kasus, Kabupaten Puncak 8 kasus, Kota Jayapura 7 kasus, Kabupaten Jayawijaya 6 kasus, serta sejumlah wilayah lainnya dengan jumlah kasus di bawah empat.

“Dari seluruh peristiwa tersebut, sebanyak 220 orang menjadi korban, terdiri dari 132 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka,” ujar Frits kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Ia merinci, dari total korban tersebut terdapat 134 warga sipil, dengan rincian 77 orang meninggal dunia dan 57 orang luka-luka. Selain itu, tercatat 44 anggota kelompok bersenjata TPNPB-OPM, terdiri dari 40 orang meninggal dunia dan empat luka-luka.

Korban dari unsur TNI-Polri sebanyak 41 orang, dengan 14 meninggal dunia dan 27 luka-luka, serta satu warga negara asing (WNA) yang dilaporkan meninggal dunia.

Lebih lanjut dijelaskan, dari 134 korban warga sipil tersebut terdapat empat anak meninggal dunia dan enam anak mengalami luka-luka. Selain itu, tujuh perempuan meninggal dunia dan 10 perempuan luka-luka, serta 64 laki-laki dewasa meninggal dunia dan 41 laki-laki dewasa mengalami luka-luka.

Menurut Frits, setiap konflik kekerasan yang terjadi di Papua tidak dapat dilepaskan dari respons atas berbagai persoalan sosial, ekonomi, maupun kebijakan politik. Oleh karena itu, konflik dan ketegangan bersenjata di Papua masih membutuhkan ruang dialog yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat, khususnya kelompok OPM.

“Tantangan utama bagi pemerintah saat ini adalah bagaimana menyelesaikan akar masalah Papua sebagai upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian di tanah Papua,” tegasnya.

Komnas HAM Perwakilan Papua menilai, semangat memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian di Papua belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Isu kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum juga masih menjadi persoalan yang kerap dipertanyakan.

“Konflik dan kekerasan masih terus berulang, terutama di daerah-daerah rawan konflik. Setiap kekerasan hampir selalu menimbulkan korban, baik dari unsur aparat, kelompok sipil bersenjata, maupun warga sipil,” ujarnya.

Untuk mencegah kekerasan serupa terulang pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang, Komnas HAM meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia yang menetap di Papua, termasuk warga negara asing, dengan memperbaiki sistem dan tata kelola keamanan yang lebih kondusif serta tidak semata menggunakan pendekatan keamanan.

Komnas HAM juga mendorong Panglima TNI untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keamanan serta memastikan penempatan satuan tugas TNI di Papua dilakukan oleh komando teritorial yang memiliki pembekalan memadai terkait HAM, kearifan lokal, budaya, dan karakter wilayah setempat.

Selain itu, Komnas HAM meminta Kapolri melakukan evaluasi dan penataan ulang sistem penegakan hukum serta pola pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih persuasif dan humanis, termasuk menjamin ruang kebebasan berpendapat di Papua.

Gubernur serta para bupati dan wali kota di tanah Papua juga diminta memberikan perhatian serius terhadap isu HAM dengan menjalankan kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar warga negara sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian.

Komnas HAM turut meminta TNI-Polri dan TPNPB-OPM untuk menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan keselamatan warga sipil, serta tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.

“Pemerintah harus segera menyelesaikan akar permasalahan Papua dan membangun komitmen kuat untuk menginisiasi dialog kemanusiaan dengan OPM, demi terwujudnya Papua sebagai tanah damai,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#papua #Komnas ham #Ceposonline.com #Frits Ramandey