CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Anggota DPR Papua jalur otonomi khusus (Otsus), Erik Ohee usai dilantik menyinggung soal aspirasi yang sejalan dengan kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"Saya akan lebih mengutamakan aspirasi masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan afirmasi dalam Otsus. Namun tidak semua aspirasi bisa langsung dibawa, harus dipilah dan disesuaikan dengan roh Otsus dan aturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Erik, afirmasi yang dimaksud sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 harus menjadi dasar utama dalam mengusulkan kebijakan di lembaga legislatif.
"Kita tidak bisa mengajukan sembarang aspirasi. Situasi Papua harus kita pertimbangkan secara matang. Aspirasi yang kami bawa ke dewan adalah yang benar-benar sesuai dengan Otonomi Khusus, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan dasar hukum yang ada," katanya.
"Persoalan hak ulayat dan tanah adat masih menjadi keluhan utama masyarakat. Ini akan kami komunikasikan dengan pemerintah untuk mencari jalan terbaik. Jika perlu, SKPD terkait akan kami panggil untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan waktu penyelesaian," tegasnya.
"Jangan sampai masyarakat merasa pemerintah tidak mendengar. Komunikasi dan dialog harus dibangun dengan baik agar hubungan antara pemerintah dan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.(*)
Editor : Abdel Gamel Naser