Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Lokasi Mako Polda Papua Bakal Dipalang?

Mustakim Ali • 2025-12-30 11:52:42
Mapolda Papua di Koya Koso Distrik Abepura. (DOK ANTARA)
Mapolda Papua di Koya Koso Distrik Abepura. (DOK ANTARA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Keberadaan Mapolda Papua di Koya Koso Distrik Abepura, disorot. Pemilik hak ulayat Barend Bartolomeus Waskai Taniauw menyatakan bahwa semenjak dibangun hingga saat ini lokasi tersebut belum ada pembayaran sedikitpun. 

“Ini sudah bertahun-tahun, tetapi sampai sekarang sama sekali belum ada pembayaran dari kesepakatan harga yang sudah ditetapkan sejak awal,” ujar Barto kepada Ceposonline.com, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, pembangunan fasilitas negara di atas tanah adat semestinya mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak ulayat. Ia menilai belum adanya pembayaran menunjukkan kurangnya kesadaran dan itikad baik dari pihak Polda Papua.

Barto juga mengungkapkan, awalnya pembayaran ganti rugi lahan disepakati dapat dilakukan secara bertahap. Namun hingga kini, mekanisme tersebut tidak berjalan. “Sebenarnya pembayaran itu bisa dilakukan bertahap. Tetapi faktanya sampai sekarang tidak terlaksana,” ujarnya.

Ia menyebutkan, lahan yang digunakan untuk pembangunan Mapolda Papua tersebut memiliki luas sekitar 150 hektare dan merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat setempat. Karena tidak adanya kejelasan pembayaran, pihak pemilik ulayat mempertimbangkan langkah tegas sebagai bentuk tuntutan hak.

“Kalau memang tidak ada respons atas harapan kami ini, mohon maaf, terpaksa kami akan melakukan pemalangan area tersebut untuk sementara waktu,” kata Barto dengan nada tegas. “Kami tidak ingin menghambat pembangunan, tetapi hak kami sebagai pemilik lahan juga harus dihargai,” pungkasnya.(*)

 

 

Editor : Abdel Gamel Naser
#Ceposonline.com #Mapolda #distrik #Hak Ulayat