CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Sebanyak 16 ribu lebih barcode BBM subsidi kini diblokir oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.
Adapun alasan pemblokiran tersebut karena tidak sesuai ketentuan dalam pengisian BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan hingga akhir November 2025.
"Jadi, barcode QR tersebut terindikasi terlibat dalam berbagai pelanggaran pengisian BBM subsidi,”ucap Awan Raharjo, Sabtu (27/12/2025).
Awan Raharjo menyampaikan, pelanggaran paling banyak dilakukan kendaraan roda empat.
Mereka memodifikasi tangki dan penyalahgunaan kapasitas kendaraan, sehingga volume pengisian BBM subsidi menjadi tidak wajar.
Sementara itu untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut pihak Pertamina kini berkerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Jayapura dan Polresta Jayapura Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU.
Sidak dilakukan untuk memastikan penyaluran Solar dan Pertalite subsidi telah sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar melalui sistem barcode QR.
Pada sidak sebelumnya, petugas menemukan sedikitnya empat kendaraan yang melanggar ketentuan.
Beberapa di antaranya bahkan diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang, menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang tercatat antara lain kendaraan dengan plat nomor ganda, bahkan ada satu truk yang menggunakan empat plat nomor,"terangnya.
"Selain itu, ditemukan kendaraan membawa banyak jerigen, tangki modifikasi, serta drum yang dilas di dalam mobil, yang diduga digunakan untuk mengisi Solar subsidi dalam jumlah besar,"tutup Gunther Wolfgang. (*).
Editor : Yohanes Palen