CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa pengungkapan kasus kekerasan di Dogiyai harus dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi, termasuk kemungkinan keterlibatan berbagai kesatuan aparat.
Terkait investigasi yang tengah dilakukan oleh Polri dan Komnas HAM, Gobai berharap hasil awal dapat segera disampaikan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Saya harapkan laporan awal itu dibuka. Paling tidak Komnas HAM bisa menyampaikan dugaan pelaku dari kesatuan mana saja serta penyebab awal kejadian, supaya publik tahu,” kata Gobai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, (13/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya mengungkap motif di balik peristiwa tersebut agar kasus menjadi terang dan tidak menimbulkan asumsi yang berkembang di masyarakat.
“Motif ini harus jelas, apakah ada konflik sebelumnya atau pemicu lain. Ini perlu diungkap supaya kasus ini benar-benar terang,” ujarnya.
Selain keterbukaan hasil investigasi, Gobai menegaskan bahwa langkah awal yang penting dilakukan adalah memeriksa seluruh aparat yang pertama kali tiba di tempat kejadian perkara (TKP), guna memastikan peran dan tindakan masing-masing saat insiden terjadi.
“Semua yang datang pertama ke TKP harus diperiksa. Kalau dia pegang senjata, ke mana arah tembakannya. Kalau tidak, dia melakukan apa. Ini penting untuk mengurai peristiwa secara jelas,” kata Gobai.
Peristiwa di Dogiyai bermula dari penganiayaan terhadap seorang anggota Polres Dogiyai yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Insiden tersebut kemudian berlanjut dengan rentetan penembakan terhadap masyarakat sipil.
Akibat kejadian itu, delapan orang menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 31 Maret hingga 1 April 2026.
Gobai menilai, situasi di Moanemani menunjukkan bahwa aparat yang berada di lokasi tidak hanya berasal dari kepolisian, tetapi juga terdapat unsur kesatuan lain yang perlu ditelusuri keterlibatannya.
“Yang harus kita realistis, kesatuan yang ada di sana bukan hanya polisi. Jadi kemungkinan keterlibatan kesatuan lain juga harus ditelusuri,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya memastikan asal kesatuan para terduga pelaku agar penanganan kasus tidak menimbulkan bias dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus memastikan pelaku ini dari kesatuan mana. Apakah hanya dari kepolisian atau ada juga dari kesatuan lain seperti Koramil, Marinir, atau lainnya. Ini harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Untuk itu, Gobai mendorong agar dilakukan pemeriksaan internal di masing-masing institusi. Ia menyarankan Propam Polda memeriksa anggota Polri, sementara jajaran TNI, termasuk Danrem, memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui jalur dugaan pelanggaran HAM maupun pidana umum, bergantung pada keputusan keluarga korban.
“Kalau pidana umum, silakan buat laporan polisi. Yang punya bukti dan saksi tidak usah takut melapor, supaya ada dasar bagi aparat untuk melakukan proses hukum,” ujar dia.
Gobai juga mengajak semua pihak, baik masyarakat, TNI, maupun Polri, untuk bersama-sama membuka fakta secara jujur agar penanganan kasus berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kalau semua temuan dibuka bersama, kita pasti bisa menemukan benang merahnya. Dengan begitu, kasus ini bisa terang dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono