Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Tapal Batas, Hak Ulayat dan Tambang Jadi Pemicu Konflik Kapiraya, Donatus Mote: Segera Tetapkan Tapal Batas dan Hentikan Aktivitas Tambang

Theresia F. Tekege • 2026-02-23 08:31:13

 

 Anggota DPR Papua Tengah, Donatus Mote (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).
Anggota DPR Papua Tengah, Donatus Mote (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) Deiyai, Donatus Mote mengungkapkan tiga akar persoalan utama yang menjadi pemicu konflik di wilayah Mogodagi–Kapiraya.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah cepat guna mencegah konflik meluas.

Menurut Donatus, persoalan pertama adalah belum jelasnya tapal batas pemerintahan antara Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Mimika (Timika).

Ketidakjelasan batas administratif ini dinilai menjadi sumber ketegangan yang terus berulang.

“Kementerian Dalam Negeri harus segera dihadirkan untuk menetapkan titik koordinat secara langsung di lapangan dan disaksikan para bupati terkait, DPRD, DPR Papua Tengah, MRP, kepala suku Kamoro dan Mee serta unsur TNI-Polri agar keputusannya netral dan sah,” tegasnya kepada media ini, Senin, (23/2/2026) via seluler.

Persoalan kedua, lanjutnya, adalah batas hak ulayat antara Suku Kamoro dan Suku Mee yang belum disepakati secara bersama.

Ia menekankan penyelesaian adat harus didahulukan sebelum penetapan batas administratif secara hukum.

“Pemerintah provinsi harus memfasilitasi kedua suku untuk duduk bersama membicarakan batas hak ulayat yang sudah ada sejak leluhur.
Setelah ada kesepakatan batas ulayat, barulah ditetapkan batas administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas pertambangan di Kapiraya juga disebut menjadi faktor pemicu konflik. Donatus meminta seluruh aktivitas tambang, baik yang berizin maupun ilegal, dihentikan sementara hingga kejelasan tapal batas ditetapkan.

“Semua aktivitas tambang harus dihentikan sementara. Setelah tapal batas jelas dan sah, barulah pertambangan dapat berjalan sesuai izin pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, DPR Papua Tengah telah melakukan pendekatan kepada kedua suku yang bertikai dan memiliki data lapangan yang valid. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim penanganan konflik sekaligus tim penetapan tapal batas yang bekerja secara netral berdasarkan kesepakatan batas ulayat.

Donatus juga menyoroti situasi pasca pembakaran rumah warga Suku Mee di Kapiraya yang dinilai berpotensi memicu eskalasi massa dan menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani.

“Kami berharap pemerintah provinsi jangan berlama-lama. Segera turun ke Kapiraya untuk menangani konflik ini secara cepat dan tuntas,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#DPR Papua Tengah #DEIYAI #Ceposonline.com #tambang #Hak Ulayat