CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan akan menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan pendidikan di Provinsi Papua Selatan.
Saat membuka konsultasi publik Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan, Albert mengatakan pendidikan merupakan sektor yang bersifat universal dan harus menjadi prioritas pemerintah, bersama sektor kesehatan, karena menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan daerah.
"Raperdasi ini nantinya menjadi pedoman bagi Dinas Pendidikan dalam menyusun program dan kegiatan sehingga seluruh kebijakan pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat," ujar mantan Kepala BPSDM Papua Selatan tersebut.
Ia menegaskan berbagai program pemerintah, termasuk peningkatan kesejahteraan guru, harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang didukung regulasi. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dalam memberikan intervensi melalui kebijakan maupun penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Albert mengajak seluruh peserta konsultasi publik, mulai dari Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua Selatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan substansi Raperdasi sebelum dibahas bersama DPR Papua Selatan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah memahami kewenangan yang diberikan melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua beserta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, sehingga kewenangan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Menurut Albert, berbagai persoalan pendidikan, seperti sekolah yang rusak, kekurangan guru, dan pemerataan tenaga pendidik harus dijawab melalui perencanaan yang matang berbasis kebutuhan di lapangan.
Ia mencontohkan sektor kesehatan yang telah memetakan kebutuhan tenaga medis hingga tingkat puskesmas sebagai model perencanaan yang dapat diterapkan di sektor pendidikan.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kebutuhan guru, sarana dan prasarana pendidikan, sehingga setiap program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Papua Selatan.(*)
Editor : Elfira Halifa