CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Selatan mempercepat laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Demikian disampaikan Asisten III Setda Papua Selatan, Albert Rapami mewakili Sekda Ferdinandus Kainakaimu saat menghadiri rapat pembahasan Laporan Kinerja Perangkat Daerah di Lantai II Kantor Gubernur Papua Selatan di Pusat Pemerintahan Salor, Selasa (31/3/2026).
Melalui momentum itu, Albert menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu SAKIP Papua Selatan meraih nilai B.
"Banyak orang mengatakan lebih mudah meraih, namun sangat sulit untuk mempertahankan," kata Albert Rapami.
Guna mempertahankan SAKIP, kata dia, maka pertemuan digelar guna membahas batas akhir yang dialokasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
SAKIP biasanya dikenal dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) atau Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) disetiap pemerintah daerah wajib melaporkan tiap tiga bulan tahun anggaran.
"Berarti pada 31 Maret 2026 ini sudah harus kita laporkan, kalau tepat waktu berarti kinerjanya bagus," ujarnya.
Mantan Kepala BKPSDM Papua Selatan ini meyakini, Biro Pemerintahan sudah mengantongi data dan memberikan informasi ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan SAKIP-nya.
Setiap instansi pemerintah, menurutnya, kurang lebih ada tiga laporan yakni laporan penyelenggaraan pemerintah dan evaluasi (LPPD), SAKIP dan juga Laporan Reformasi Birokrasi (RB) serta laporan keuangan.
Ia berharap Biro Pemerintah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan berharap ada penambahan waktu. Jika ada penambahan waktu maka segera disepakati, dan bagi OPD yang belum menyelesaikan laporan perlu kesepakatan waktu penyelesaian. Sehingga OPD yang belum menyelesaikan laporan segera menyelesaikan, sehingga Biro Pemerintahan dapat merangkum laparan tersebut untuk disampaikan ke KemenPAN-RB.
Albert menambahkan, tiap OPD dilingkup Pemprov Papsel harus berkomitmen untuk menyelesaikan laporan tersebut. (*)
Editor : Lucky Ireeuw