Nicolaus Wenda. (FOTO : Hans Cepos)
JAYAPURA-Adanya tudingan dari mantan purna IPDN bahwa adanya pungli dalam penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 di Papua oleh pihak BKD Provinsi Papua mendapatkan tanggapan keras Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolas Wenda.
Wenda mengaku jika tudingan mantan purna IPDN bahwa adanya pungli sebesar Rp 100 juta per orang tidaklah benar. Pada penerimaan IPDN 2018 ini sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Semua panitia juga dari Kementerian Dalam Negeri.
‘’Penerimaan praja IPDN tahun 2018, seluruh panitia adalah orang-orang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sementara pihaknya di Badan Kepegawaian Daerah Papua hanya melakukan fasilitasi, dan tidak terlibat langsung dalam proses perekrutan,’’ Nicolaus Wenda, Selasa, (21/8).
Bahkan Wenda mengaku jika pihaknya di BKD Papua sejak dipimpinnya sudah bekerja maksimal dalam memperjuangkan ke pemerintah pusat, agar penerimaan IPDN di Papua harus ada pengecualian. Dimana, harusnya formasi 80 untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen non Papua.
Lanjut Wenda, pendaftaran praja IPDN tahun ini juga dilakukan secara online melalui websitehttps://sscndikdin.bkn.go.id, dan dari 56 orang calon praja IPDN yang saat ini sedang mengikuti tes di Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Orang Asli Papua (OAP) hanya delapan orang.
"Tentu sangat disayangkan, karena kami sudah berjuang agar dari jumlah kuota penerimaan praja IPDN, 80 persen untuk OAP, tapi terbukti tidak diakomodir oleh Kemendagri, padahal kami ini daerah otonomi khusus, harusnya ada keberpihakan,” tuturnya.
Wenda juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan kesehatan anak jika punya cita-cita untuk mengikuti tes praja IPDN ke depan. Mengingat, anak-anak Papua selalu gagal ketika mengikuti tes kesehatan.
Lanjutnya, nilai rata-rata ijazah juga perlu diperhatikan, karena minimal 65,00 dari masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah. Untuk itu pihaknya berharap Kabupaten/kota melakukan pelatihan pengenalan sistem penerimaan kepada calon peserta yang ingin mengikuti tes IPDN.
Sementara itu ditempat terpisah, mantan purna IPDN Papua Gilberd Yakwart ketika dikonfermasi kini menyoroti sistem perekrutkan calon praja IPND secara online.
Pasalnya, dengan sistem tersebut sangat merugikan anak-anak asli Papua. "Saya tidak menyoroti atau menuding adanya pungli yang dilakukan oleh pegawai BKD Papua. Namun, pada soroti sistem perekrutan secara online,"tandasnya.(ans/ary)
Editor : Administrator