CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, Presiden Prabowo tidak ingin para petani sawit menjadi pihak yang menanggung dampak dari kondisi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Amran usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Kami ditelepon beliau dan disampaikan, 'Pak Mentan kenapa terjadi penurunan?' Saya katakan kepada beliau, ini anomali," kata Amran.
Dilansir dari JawaPos.com, Amran mengaku, menjelaskan kepada Presiden bahwa kondisi tersebut tidak sejalan dengan indikator ekonomi yang berlaku.
Di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global dan penguatan nilai tukar dolar AS sekitar 10 persen, harga TBS justru mengalami penurunan.
"Ini tidak masuk akal,"ujar Amran.
Sebagai respons atas situasi itu, Kementerian Pertanian (Kementan) segera mengundang para pelaku industri sawit dari berbagai daerah untuk melakukan evaluasi bersama. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan sekitar 700 perusahaan dari total 1.900 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Indonesia.
Pemerintah, kata Amran, tidak akan tinggal diam apabila terdapat praktik yang berpotensi merugikan petani. Ia menegaskan, kepentingan petani harus menjadi prioritas utama dalam tata niaga komoditas sawit nasional.
"Nah, ini kami minta jangan bermain-main. Jangan korbankan rakyat. Petani plasma itu 15 juta, dengan seluruh keluarganya diperkirakan 30 juta orang," tuturnya.
Amran menambahkan, arahan Presiden Prabowo sangat tegas, yakni memastikan seluruh kebijakan pemerintah memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada petani sawit, terutama petani plasma yang selama ini menjadi salah satu penopang utama produksi sawit nasional.
Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan masih terdapat ratusan PKS yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai perkembangan pasar. Namun setelah dilakukan pembinaan dan pengawasan, sebagian besar perusahaan tersebut mulai melakukan penyesuaian harga.
"Dari 274 itu sekarang sudah menaikkan. Yang masih belum ada kurang lebih 100 perusahaan atau sekitar 5 sampai 10 persen," ucap Amran. (*)