Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Anggaran Rp118 Triliun Dinilai Kurang, Polri Ajukan Tambahan Rp66 Triliun

Elfira Halifa • Jumat, 19 Juni 2026 | 06:33 WIB
Ilustrasi anggota Polri. (JAWA POS)
Ilustrasi anggota Polri. (JAWA POS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.

 

Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal organisasi.

 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6).

 

Dalam paparannya, ia menjelaskan pagu indikatif Polri tahun 2027 hanya mencapai Rp118 triliun, sementara kebutuhan ideal mencapai Rp184 triliun.

 

“Jika dibandingkan dengan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen”

 

“Setelah dilakukan rasionalisasi dengan memperhitungkan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS, maka kebutuhan ideal meningkat menjadi Rp184 triliun,” ujar Dedi, sebagaimana dikutip dari JawaPos.com, Jumat (19/6/2026).

 

Menurutnya, selisih antara kebutuhan ideal dan pagu indikatif tersebut mencapai sekitar Rp66,1 triliun.

 

Kekurangan itu, kata dia, telah diajukan kepada Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendapatkan tambahan alokasi anggaran.

 

Dedi menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga pos utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, serta belanja modal Rp40,6 triliun.

 

Ia menegaskan, dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program prioritas Polri. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, optimalisasi perencanaan dan target organisasi akan sulit tercapai.

 

“Dukungan anggaran merupakan faktor penting dalam mendukung alokasi kebutuhan organisasi agar Polri dapat menjalankan program dan sasaran prioritas yang telah ditetapkan,” katanya.

 

Dedi juga menyinggung bahwa kebutuhan anggaran Polri turut dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

 

Meski alokasi anggaran Polri mengalami peningkatan setiap tahun, ia menilai besaran pagu indikatif 2027 masih belum sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan.

 

“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal yang diusulkan, sehingga diperlukan penyesuaian agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” ujarnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#polri #anggaran