Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Wacana ASN di Polri Menguat, Ini Sikap Kapolri 

Yohanes Palen • Senin, 8 Juni 2026 | 14:13 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wacana keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pengisian jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menguat. 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, institusinya membuka ruang kerja sama dan pertukaran peran dengan ASN, khususnya untuk jabatan non-operasional.

Kapolri menyebut, kebijakan tersebut merupakan bentuk resiprokal antara Polri dan ASN dalam penempatan jabatan di lingkungan pemerintahan.

“Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” kata Listyo Sigit kepada wartawan, Minggu (7/6/2026) dikutip dari detiknews.

Ia menjelaskan, selama ini personel Polri juga diberi kesempatan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian. 

Karena itu, ruang serupa juga dibuka bagi ASN untuk berkontribusi di institusi Polri.

“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,”jelasnya.

Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menjadi momentum penguatan profesionalisme, transparansi, dan tata kelola demokratis.

Menurut Pigai, jabatan yang dapat diisi unsur sipil bukanlah jabatan operasional, melainkan fungsi pendukung seperti administrasi, keuangan, pengawasan internal, transformasi digital, hingga manajemen sumber daya manusia.

Ia menambahkan, posisi tersebut mencakup bidang administrasi, inspektorat, personalia, hingga pengelolaan organisasi pada level jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,”tutup Pigai. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Kapolresta #Ceposonline.com #polri #asn 2021