Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri usai Diultimatum KPK

Weny Firmansyah • Kamis, 4 Juni 2026 | 05:22 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). (istimewa)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). (istimewa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026), sekira pukul 22.35 WIB, ditemani sejumlah ajudannya.


Dikutip dari JawaPos.com, Silmy yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki itu memilih bungkam saat dicecar awak media. Sebab, dirinya sempat dicari-cari KPK, berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).


Bahkan, beberapa pengawal Silmy sempat menghalang-halangi kinerja awak media, sehingga membuat rusuh dan aksi pemukulan.


Silmy Karim dicari-cari KPK berkaitan OTT Imigrasi Jakbar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa posisi Silmy Karim berada di Jakarta, saat dilakukan pencarian.


Namun, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.


“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ucap Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.


KPK menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal pada tahun 2023-2024.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.


Budi menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.


“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi. 


Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia berupa emas.


KPK saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Imigrasi #KPK