Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OTT Imigrasi Jakbar, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri usai Diultimatum KPK

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). (istimewa)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). (istimewa)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026), sekira pukul 22.35 WIB, ditemani sejumlah ajudannya.


Dikutip dari JawaPos.com, Silmy yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki itu memilih bungkam saat dicecar awak media. Sebab, dirinya sempat dicari-cari KPK, berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).


Bahkan, beberapa pengawal Silmy sempat menghalang-halangi kinerja awak media, sehingga membuat rusuh dan aksi pemukulan.

Advertisement


Silmy Karim dicari-cari KPK berkaitan OTT Imigrasi Jakbar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa posisi Silmy Karim berada di Jakarta, saat dilakukan pencarian.


Namun, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.


“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” ucap Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam.

Advertisement


KPK menyebut, dugaan tindak pidana yang dilakukan terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal pada tahun 2023-2024.


Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.


Budi menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.


“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi. 

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Sempat Dibilang Tidak Ada, DPR Minta Imipas Periksa CCTV "Apartemen" Lapas Cibinong

Sempat Dibilang Tidak Ada, DPR Minta Imipas Periksa CCTV "Apartemen" Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR RI meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang

Terlibat Publikasi Ilegal Aksi Demo KNPB di Wamena- Papua, WNA Rusia ini Akhirnya Dideportasi 

Terlibat Publikasi Ilegal Aksi Demo KNPB di Wamena- Papua, WNA Rusia ini Akhirnya Dideportasi 

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi AP (39) warga negara Rusia yang terindikasi terlibat publikasi ilegal aksi demonstrasi Komite Nasi

Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Ini Penegasan Dirjen Imigrasi   

Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku, Ini Penegasan Dirjen Imigrasi   

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan status pencekalan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak ditertibkan, meski saat ini penyidikannya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer