CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengungkapkan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga guru dalam jumlah besar.
Hingga tahun 2026, kebutuhan formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat mencapai sekitar 498 ribu orang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, tingginya kebutuhan guru tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah masih sangat membutuhkan tenaga pendidik di seluruh daerah.
Hal ini termasuk guru non-ASN yang selama ini membantu menutupi kekurangan guru di sekolah negeri.
“Jadi, Kemendikdasmen masih membutuhkan guru yang banyak. Tidak akan mungkin saat butuh guru malah memberhentikan guru non-ASN yang saat ini menutupi kekurangan guru ASN,”ucap Nunuk seperti dikutip dari JPNN.com.
Menurutnya, jumlah kebutuhan guru diperkirakan terus meningkat jika rekrutmen belum dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, setiap tahun sekitar 60 hingga 70 ribu guru ASN memasuki masa pensiun.
Selain itu, pemerintah juga masih melakukan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan.
Saat ini tercatat sekitar 237 ribu guru non-ASN yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), namun belum seluruhnya terakomodasi dalam proses seleksi ASN maupun PPPK.
Untuk memberikan kepastian kepada para guru non-ASN, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan dan pembayaran gaji guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik sebelum Desember 2024.
Nunuk menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memang mengatur bahwa setelah Desember 2024 tidak boleh ada lagi status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah.
Namun, aturan tersebut bukan berarti guru non-ASN harus berhenti mengajar.
“Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kami terus mencari solusi agar para guru tetap bisa bekerja sambil menunggu proses penataan lebih lanjut,”tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa ketika seleksi ASN atau PPPK kembali dibuka, guru non-ASN akan memiliki peluang besar untuk ikut seleksi karena kebutuhan tenaga guru di Indonesia masih sangat tinggi.
Pemerintah berharap melalui langkah tersebut, proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. (*).
Editor : Yohanes Palen