CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II tahun 2026 segera cair.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, penyaluran bansos kali ini berbasis pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Menurutnya, dalam proses pemutakhiran data tersebut, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan klasifikasi desil sebagai dasar penerima bantuan.
“Pendamping PKH dan seluruh pihak di lapangan tidak menentukan desil. Tugas kita hanya menyampaikan data sesuai kondisi riil. Penentuan sepenuhnya dilakukan oleh BPS,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, pembagian desil yang mencakup tingkat nasional hingga kabupaten/kota harus dipahami oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kemensos juga mencatat adanya percepatan dalam pemutakhiran DTSEN.
Jika sebelumnya data biasanya diserahkan pada tanggal 20, kini BPS sudah menyerahkan pada tanggal 10, sehingga proses penyaluran bisa dimulai lebih cepat.
“Dengan percepatan ini, penyaluran bansos triwulan II bisa dilakukan lebih awal dan lebih tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Untuk jalur perbankan, penyaluran mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan bantuan disalurkan secara non-tunai melalui bank seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Namun, bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, hingga warga di wilayah tanpa akses perbankan, bantuan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun Rincian Bansos yang Cair April 2026.
Pada triwulan II (April–Juni 2026), terdapat dua program bansos utama yang disalurkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.
Bantuan disalurkan setiap tiga bulan dengan besaran per tahap sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh akumulasi Rp600.000 untuk tiga bulan.
Pada tahap kedua ini, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Gus Ipul memastikan bahwa kualitas data DTSEN pada triwulan II tahun ini semakin solid, sehingga penyaluran bansos diharapkan berjalan tepat waktu dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Data terus kita perbarui karena sifatnya dinamis. Harapannya, bansos yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” pungkas Gus Ipul. (*).
Editor : Yohanes Palen