CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui program gentengisasi dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam program ini, anggaran yang disiapkan untuk komponen genteng diperkirakan mencapai Rp.2 juta hingga Rp.3 juta per rumah.
Sementara itu program gentengisasi tersebut menjadi bagian dari integrasi kebijakan perumahan rakyat yang dijalankan secara terpadu, tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mendorong penguatan sektor ekonomi rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki kondisi atap rumah warga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional melalui pemanfaatan produk dalam negeri.
“Jadi, sesuai arahan Presiden, program gentengisasi ini akan memanfaatkan produk lokal agar ekonomi rakyat bergerak,”ucap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dikutib dari Kompas.com.
Menurutnya, BSPS kini tidak lagi sekadar berorientasi pada penguatan struktur rumah masyarakat.
"Jadi, tujuan lainnya juga diarahkan untuk menyerap produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk genteng produksi lokal,"ujarnya.
Pihaknya juga memastikan, mulai 2026 seluruh program perumahan akan menggunakan basis data Badan Pusat Statistik (BPS) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Pendekatan ini mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap daerah sehingga intervensi pemerintah lebih terukur dan efektif.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kawasan kumuh.
Pada 2026, program penataan kawasan kumuh direncanakan menyasar 15 provinsi di Indonesia.
Melalui integrasi berbagai program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas rumah masyarakat secara berkelanjutan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Dengan demikian, hunian yang telah diperbaiki diharapkan tetap terawat dan tidak kembali menjadi kawasan kumuh di masa mendatang.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menambahkan kebutuhan anggaran untuk komponen genteng dalam program BSPS diperkirakan berkisar Rp.2 juta hingga Rp.3 juta per unit rumah.
Besaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di masing-masing daerah.
Selain gentengisasi, pemerintah juga mengintegrasikan sejumlah skema pembiayaan perumahan untuk memperluas jangkauan bantuan dan menekan beban masyarakat.
"Skema tersebut meliputi Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Sarana Multigriya Finansial (SMF), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan,"pungkas Fitrah Nur. (*).
Editor : Yohanes Palen