CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyediakan ruang istirahat yang layak bagi pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika tidak dipenuhi, BGN tak segan menjatuhkan sanksi berupa suspend atau pembekuan sementara operasional.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Rapat Koordinasi bersama para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se-Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar, di Solo, Selasa (24/2/2026) malam.
Suasana rapat sempat memanas saat Nanik mempertanyakan langsung kesiapan mitra dalam menyediakan fasilitas ruang istirahat.
“SPPG mana yang sampai saat ini mitranya masih belum juga menyediakan fasilitas ruang untuk istirahat kalian?,"tanyanya di hadapan peserta rapat dikutib dari Jawapos.com.
Sementara itu dari hasil evaluasi terungkap masih ada puluhan mitra SPPG yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Padahal, ruang istirahat dinilai penting untuk menunjang kinerja Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan yang harus memonitor operasional dapur MBG hingga malam hari.
Nanik menegaskan, penyediaan fasilitas tersebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari standar operasional yang wajib dipenuhi mitra.
“Sebab, kalian wajib memonitor dapur MBG setiap malam. Kalau mereka tidak segera menyediakan ruang istirahat kita akan men-suspend SPPG mereka!”tegasnya.
Menurutnya, kenyamanan dan kesiapan petugas di lapangan sangat berpengaruh terhadap kualitas pengawasan serta kelancaran distribusi program MBG.
Karena itu, BGN meminta para Kepala SPPG segera menyampaikan ultimatum tersebut kepada mitra masing-masing.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
"Saya ingatkan seluruh mitra mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat. (*).
Editor : Yohanes Palen