CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Indonesia tercatat sebagai salah satu wilayah dengan sistem perlindungan terhadap tindak penipuan atau fraud yang paling lemah di tingkat global sepanjang tahun 2025.
Data tersebut dipaparkan dalam laporan Global Fraud Index 2025 yang dipublikasikan oleh Sumsub, sebuah perusahaan verifikasi berskala internasional.
Dalam pemeringkatan tersebut, Indonesia ditempatkan pada posisi negara yang memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap risiko kejahatan penipuan.
Seperti dilansir dari Radar Tuban, secara spesifik, Indonesia menduduki urutan ke-111 dengan skor indeks sebesar 6,53, menjadikannya negara dengan tingkat risiko penipuan tertinggi kedua tepat setelah Pakistan.
Hal ini menunjukkan bahwa secara mendasar, struktur keamanan di Indonesia dinilai jauh lebih rawan terhadap praktik-praktik ilegal tersebut jika dikomparasikan dengan mayoritas negara lain di dunia.
Lima negara dengan tingkat perlindungan paling minim yaitu Pakistanm Indonesia, Nigeria, India dan Tanzania.
Pakistan ditetapkan sebagai negara dengan level kerawanan fraud paling parah.
Negara-negara yang memiliki pengawasan hukum dan teknis yang lemah berada dalam ancaman besar untuk menjadi target utama sindikat kejahatan siber internasional serta pelaku pencucian uang lintas negara.
Bagi sektor swasta maupun regulator negara, data indeks ini berfungsi sebagai instrumen untuk memetakan kelemahan sistemik yang ada.
Sebuah negara mungkin saja saat ini terlihat memiliki angka kasus penipuan yang sedang, namun jika langkah intervensi dari pemerintahnya minim atau ekonomi nasionalnya merosot, maka potensi risiko di masa depan dapat melonjak secara drastis.
Keterlibatan Indonesia dalam kategori negara paling rentan ini menjadi sebuah alarm penting.
Hal ini menandakan bahwa penguatan landasan hukum, peningkatan kecakapan literasi digital masyarakat, serta pengawasan ketat terhadap sektor keuangan berbasis teknologi harus diprioritaskan untuk mengimbangi tren kejahatan daring dan siber yang kian canggih. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser