CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyoroti kinerja mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan bahwa mitra tidak boleh hanya menikmati insentif tanpa terlibat langsung dalam pengawasan operasional dapur MBG di lapangan.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat melakukan kunjungan kerja di Pacitan, Sabtu (7/2/2026) seperti dikutib dari Jawapos.com
“Tidak bisa mitra hanya di rumah, menyuruh orang lain mengawasi dapur, sementara menerima insentif Rp. 6 juta per hari. Itu keterlaluan,”tegas Nanik.
Menurut Nanik, keterlibatan aktif mitra merupakan syarat mutlak untuk menjamin kualitas layanan MBG, mulai dari proses memasak, kebersihan dapur, hingga keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Ia menjelaskan, insentif Rp.6 juta per hari yang diterima mitra mencakup tanggung jawab penyediaan peralatan dapur.
Seluruh peralatan dapur MBG wajib dalam kondisi baru, layak, dan berkualitas, serta dapur harus dibangun sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BGN.
Kelayakan dapur SPPG juga dinilai melalui Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Selain itu, mitra diwajibkan merekrut relawan yang telah menjalani tes kesehatan, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala setiap empat bulan, serta mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
BGN juga menegaskan larangan diskriminasi terhadap calon relawan difabel yang dinyatakan sehat.
Namun demikian, Nanik mengingatkan agar mitra tidak melampaui kewenangan, khususnya dalam penyusunan menu MBG yang merupakan ranah ahli gizi.
“Menu sudah disusun oleh ahli gizi, jangan diintervensi. Yang paham gizi itu ahli gizi, bukan mitra. Jangan sampai malah mengatur ahli gizi,"tutup Nanik. (*).
Editor : Yohanes Palen