Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Siap-siap, Dibuka Seleksi Hakim Konstitusi 2026. ini Jadwal dan Syaratnya!

Weny Firmansyah • 2026-01-05 09:50:57
Mahkamah Konstitusi. (JAWAPOS)
Mahkamah Konstitusi. (JAWAPOS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA —Secara resmi, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran terbuka untuk posisi calon hakim konstitusi dari anggota MA untuk Tahun Anggaran 2026.

Seleksi Hakim Konstitusi ini merupakan lanjutan dari Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Nomor 24 Tahun 2003, yang telah diubah oleh UU Nomor 7 Tahun 2020.

Dalam setiap tahapan proses pemilihan calon hakim konstitusi, MA berkomitmen pada prinsip meritokrasi, akuntabilitas, dan transparansi.

Formasi Hakim Konstitusi yang dibuka ditujukan untuk Hakim Agung atau Hakim Tinggi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.

Seorang calon harus bersifat jujur, tidak tercela, adil, dan negarawan, serta memahami konstitusi dan ketatanegaraan.

Persyaratan substantif termasuk status WNI, ijazah Doktor (S3) hukum, usia minimal 55 tahun, sehat secara fisik dan mental, dan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau dinyatakan pailit.

Pelamar harus melampirkan SPT pajak terakhir, LHKPN dua tahun terakhir, dan pernyataan dari pengadilan atau instansi berwenang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi MA dari 2–15 Januari 2026. Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 2 Januari.

Seleksi administrasi berlangsung hingga 23 Januari; dan hasil administrasi diumumkan pada 26 Januari. Pada 26 Januari dan 26 Februari, partisipasi publik difasilitasi melalui kanal pengawasan MA.

Test dan wawancara yang sesuai dan sesuai dijadwalkan dari 3 hingga 5 Maret, dengan pengumuman terakhir pada 9 Maret 2026.

MA menegaskan bahwa seluruh proses seleksi gratis. Informasi resmi hanya didistribusikan di www.mahkamahagung.go.id dan rekrutmen.mahkamahagung.go.id.

Sebagai hasil dari pemilihan ini, diharapkan hakim konstitusi yang unggul secara akademik dan profesional serta memiliki integritas moral dan visi kenegaraan yang akan membantu memperkuat konstitusi dan demokrasi Indonesia. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Ceposonline.com #anggota #hakim #ma