Mulai 10 Agustus, Isi Biosolar di Mimika Tak Lagi Bebas, Ini Aturan Barunya

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Antrean kendaraan di SPBU. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Antrean kendaraan di SPBU. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-PT Pertamina Patra Niaga memastikan bakal mematuhi kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang menerapkan sistem pelat nomor ganjil-genap untuk pengisian Biosolar di SPBU mulai Senin, 10 Agustus 2026. 

Skema baru ini digulirkan Disperindag Mimika guna memurai antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian.

Meski demikian, regulasi tersebut memicu penolakan dari para sopir angkutan umum dan mobil pikap rute Poumako. 

Mereka khawatir pembatasan hari pengisian BBM bersubsidi ini akan mengganggu mobilitas logistik dan menekan pendapatan harian.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, menyatakan penetapan aturan tersebut telah memperhitungkan data konsumsi harian di lapangan.

“Memang pro dan kontra ada, hanya dari database kami sendiri, untuk jumlah transaksi di SPBU, untuk yang biosolar, itu masih memungkinkan kita menerapkan ganjil genap. Sehingga Pemda pun mengambil tindakan langsung untuk menetapkannya,” ungkap Junaedi, Kamis (6/8/2026).

Menjawab kekhawatiran para sopir, Pertamina bersama pemda berjanji tidak menutup mata terhadap dampak regulasi ini. Evaluasi berkala akan digelar secara berkala untuk melihat dinamika di lapangan.

"Nanti efektif mulai tanggal 10, itu kita akan melakukan evaluasi setiap minggunya. Jadi apabila nanti memang kita perlu interupsi sedikit ataupun mengubah aturan dan lain-lain, nanti kita sesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina berkoordinasi dengan Disperindag, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Satlantas Polres Mimika untuk mengawasi distribusi di seluruh SPBU.

Junaedi pun meminta para pemilik kendaraan dan penyedia jasa angkutan tidak panik menghadapi skema ganjil-genap ini. (*)

Editor : Elfira Halifa
pertamina mimika Ceposonline.com BBM