Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mukri Hamadi Desak MBG Dihentikan di Papua, Minta Pasal 59 Otsus Dijalankan

K
Penulis: Karolus Daot❯
Wakil Ketua II DPRP Mukri Hamadi, bersama sejumlah anggota DPRP tinjau korban dugaan keracunan MBG di RS. Yowari, Selasa (4/8/2026) (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 
Wakil Ketua II DPRP Mukri Hamadi, bersama sejumlah anggota DPRP tinjau korban dugaan keracunan MBG di RS. Yowari, Selasa (4/8/2026) (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA) 


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri Mauritz Hamadi, mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh tanah Papua menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan warga di Kabupaten Jayapura.

Menurutnya, peristiwa tersebut sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) dan harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program nasional itu.

Mukri menyampaikan, dirinya bersama sejumlah anggota DPR Papua turun langsung ke RSUD Yowari, Sentani, Selasa (4/8/2026) malam untuk melihat kondisi para korban.

Advertisement

Ia mengaku menyaksikan langsung rumah sakit kewalahan menangani pasien yang terus berdatangan hingga dini hari.

"Saya tiba sekira pukul 22.00 WIT dan berada di lokasi sampai pukul 02.00 WIT. Korban terus bertambah, ruang perawatan tidak lagi mencukupi sehingga banyak pasien dirawat dalam kondisi yang memprihatinkan," ujarnya, Rabu (5/8/2028).

Mukri menilai insiden tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola Program MBG di Papua.

Advertisement

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus, khususnya Pasal 59, urusan kesehatan termasuk pemenuhan gizi merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

Ketentuan itu juga dipertegas dalam PP Nomor 106 yang mengatur pembagian kewenangan penyelenggaraan Otonomi Khusus di Papua.

"Seluruh program yang berkaitan dengan kesehatan dan gizi seharusnya direncanakan, diawasi, hingga dilaksanakan bersama pemerintah daerah. Jangan seluruhnya dikendalikan pusat, sementara ketika terjadi masalah justru daerah yang menanggung akibatnya," tegasnya.

Mukri mengungkapkan, Bupati Jayapura sebelumnya telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan makanan dari salah satu dapur MBG yang dinilai tidak higienis.

Advertisement

Artikel Terkait

Efisiensi dan Cegah Keracunan, Satgas MBG Kota Sorong Dukung Penerapan Sistem Prasmanan

Efisiensi dan Cegah Keracunan, Satgas MBG Kota Sorong Dukung Penerapan Sistem Prasmanan

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Sorong, Ruddy Laku, mengatakan bahwa pihaknya mendukung terhadap penerapan sistem prasmanan dal

Dalam Tiga Hari, 2.269 Orang Diduga Keracunan MBG di 6 Daerah

Dalam Tiga Hari, 2.269 Orang Diduga Keracunan MBG di 6 Daerah

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali diwarnai laporan dugaan keracunan makanan.

5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Jumlah Korban Capai 3.164 Jiwa, Kabupaten Jayapura Termasuk

5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Jumlah Korban Capai 3.164 Jiwa, Kabupaten Jayapura Termasuk

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah dugaan keracunan massal terjadi disejumlah lokasi. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer